Pada 11 Agustus 2023 lalu, LPBHNU
melakukan penyuluhan hukum di MWC NU Kapongan. Adapun tema yang dibawakan ialah
dampak hukum perceraian orang tua. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh ketua
LPBHNU yaitu bapak Badrus Shaleh S.H. Kegiatan ini merupakan suatu bentuk
pencegahan terhadap perceraian yang tentu saja memberikan banyak dampak kepada
anak.
Bapak Badrus mengungkapkan bahwa
setelah perceraian sering terjadi pengaduan terhadap hak asuh anak. Dimana dari
pihak ayah dan ibu saling merebutkan kepengasuhan dan lempar-tangkap tanggung
jawab dalam pengasuhan tersebut. Bahkan sering juga misal apabila anak diasuh
oleh bapak, maka ibu tidak diperbolehkan bertemu dengan anak.
“Jangan sampai dengan adanya
perceraian konflik internal keluarga mengakibatkan anak hak hak tercederai yang
mana dalam peraturan perundang-undangan sudah diatur apa saja hak anak bahkan
pada kompilasi hukum islam” tambahnya
Dengan adanya kegiatan penyuluhan
ini, Bapak Badrus berharap agar tingkat perceraian dapat berkurang dan anak
tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya