Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh lebih dari 200 siswa dan dipandu oleh narasumber dari LPBHNU Situbondo. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pelajar, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan aturan-aturan terkait dengan penggunaan media sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Situbondo, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi para siswa. "Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," .
Salah satu narasumber, Bapak Fathol Bari, SH., MH., menjelaskan tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying, minum-minuman keras dan penggunaan narkoba. "Siswa-siswi harus menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pengetahuan ini penting agar mereka bisa membuat keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Selain materi hukum, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang memungkinkan siswa untuk bertanya langsung kepada narasumber tentang berbagai masalah hukum yang mereka hadapi atau mereka ingin ketahui lebih lanjut. Sesi ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para siswa, menunjukkan minat mereka yang besar terhadap pemahaman hukum.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMK Negeri 2 Situbondo dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap tindakan mereka, serta menjadi generasi muda yang taat hukum dan memiliki integritas tinggi. Program penyuluhan hukum ini rencananya akan menjadi agenda rutin di sekolah untuk terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada para siswa.