Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2002 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, diwujudkan
dengan upaya bela negara dengan sikap maupun perilaku warga negara yang dijiwai
oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain kewajiban
dasar manusia, upaya bela negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela
berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Operasional tata kerja pun
berbeda pada setiap tataran, upaya bela negara memiliki wujud yang berbeda-beda
sesuai dengan profesi dan kedudukan warga negara. Hal ini berlaku kepada
mahasiswa yang menjadi domain pendidikan memiliki implementasi yang berbeda
pula jika dibandingkan dengan TNI yang menjadi domain pertahanan negara.
Sehingga bentuk pembinaannya pun juga berbeda.
Sikap dan perilaku, serta tindakan
warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara merupakan tekad
Upaya Bela Negara, berdasarkan Pancasila & UUD 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dari ancaman. Spektrum bela negara sangat
luas, dimulai dari hal yang paling lunak sampai dengan hal yang paling keras,
mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal
ancaman nyata musuh bersenjata.
Aktualisasi bela negara sebagai
perwujudan kesadaran bela negara yang hakikatnya kesediaan berbakti dan
berkorban membela negara. Aktualiasi Bela Negara adalah segala usaha dan
tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan,
pendidikan dan/atau pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap
perilaku serta menanamkan nilai dasar Bela Negara. Hal ini juga dapat membentuk
etos kebangsaan yang pada dasarnya merupakan kemampuan awal dalam bela negara,
dari Membangun kesadaran bela negara, berarti membangun watak bangsa,
yakni membangun perilaku warga negara
yang memiliki jati diri sebagai bangsa. Terbangunnya jati diri bangsa
melahirkan ikatan maya yang dapat tertembus, tetapi tidak akan terputus, sebab
ia berupa cara dan pola pikir manusia Indonesia yang memiliki kebanggaan dan
kebangsaan Indonesia yang dilandasi cinta tanah air dan siap bela negara.
Kecintaan kepada tanah air merupakan unsur pertama sebagai pembuka bela negara,
yang bertujuan pada kesadaran berbangsa dan bernegara. Dalam ranah kejiwaan yang dilakukan adalah
mendorong rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang kemudian dilampiaskan pada
perilaku rela berkorban. Dengan landasan
sikap perilaku cinta tanah air dan rela berkorban ini lahirlah jiwa juang yang
tinggi untuk berbuat dan terbaik untuk bangsa negara.
Profesionalisme warga negara dalam
bidang tugasnya merupakan gambaran dari etos keangsaan dalam bela negara.
Tumbuhnya kemampuan awal bela negara ini dirangkum dalam sistem pertahanan
negara sebagai kekuatan dan kemampuan nirmiliter yang berisi unsur-unsur
penggerak kesadaran bela negara yang mencakup : Cinta tanah air, yakni mengenal
dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah
air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non
militer, Sadar berbangsa dan bernegara
Indonesia yakni selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan dan selalu
mengutamakan kepentingan bangsa diatasakepentingan pribadi atau golongan serta
memahami lambang dan lagu kebangsaan serta
mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Yakin terhadap kebenaran Pancasila sebagai falsafah
dan ideologi negara, yakni keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila
yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai dicita-citakan, Rela berkorban bagi bangsa dan negara yakni setiap langkah dan tindakan tidak hanya
mementingkan diri sendiri tetapi lebih
dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama dan mampu melihat kepentingan
jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa, Memiliki kemampuan awal bela negara, yang
karena keempat kualitas yang dimiliki di atas mampu menampilkan sifat-sifat
terampil, disiplin, ulet, tanggap, tanggon, trengginas serta percaya pada
kemampuan diri.
Mahasiswa sebagai generasi muda
Secara psikologis mahasiswa tidak
lain adalah generasi muda yang belum dewasa, masih dalam proses pencarian jati
diri, yang siap meledak dan keluar dari perut bumi idealismenya. Oleh karena
itu pada masa-masa awal kemerdekaan watak generasi demikian disebut sebagai
revolusioner yang mungkin sekarang disebut sebagai mahasiswa atau pemuda
militan. Watak revolusioner itu, sebagai bagian dari kekuatan bangsa yang
berpotensi sebagai investasi masa depan yang akan membawa, memelihara dan
mengembangkan bangsa pada kejayaannya, yang masih dalam proses pematangan.
Dengan demikian mahasiswa sebagai generasi muda berkaitan dengan sebuah masa
pembelajaran yang bergejolak menuju dewasa yang disebut menuju kesatuan sosial
produktif, sehingga perlu ditanamkan serta dihidangkan asupan gizi yang baik
guna produktifitas tinggi dalam perkembangannya.
Gambaran Mahasiswa itu terjadi mulai
dari rentang usia antara 19 sampai dengan 30 tahun, yakni setelah lulus SMA
sampai dengan kesiapannya memasuki dunia kerja atau dunia sosial produktif,
setelah selesai menempuh studi di perguruan tinggi. Pada rentang usia itu
manusia mengalami pencerahan sosial politik dan sosial ekonomi, mulai
menggepak-kan sayap baru mengenal dunia. Dari pemahaman barunya ini mahasiswa
sesungguhnya baru mulai belajar tentang kehidupan, mulai tingkat pemahaman
sosialnya baru mulai berkembang utuh, namun masih belum melihat segala sesuatu
sebagai realitas penuh. Oleh sebab itu terjadi sebuah proses pembelajaran dan
penuh dengan keingintahuan tentang kehidupan.
Karya besar perjuangan Indonesia
merdeka lahir dari Sukarno, Hatta, Sjahrir, Sutomo, Cipto Mangunkusumo, dan
masih banyak lagi pada awalnya adalah para mahasiswa yang terinspirasi oleh
lingkungan kehidupan. Masa mahasiwa atau pemuda merupakan Masa-masa awal mereka
mendapatkan bimbingan. Namun dalam perkembangan yang terjadi, kiprah dan
gerakan mereka keluar dari konsep pembelajaran dan justru mulai serius,
revolusioner, karena berani menentang Pemerintah. Belanda merendahkan gerakan
itu dan mencap mereka sebagai pemuda yang belum siap dan matang
sertamenyebutnya sebagai kaum teroris, ekstrimi. Umur tidak terikat atau lepas
dari konsep generasi muda, karena gerakan mereka adalah gerakan politik,
gerakan untuk mengusir penjajah dalam konteks gerakan untuk menuju kemerdekaan
ini. Revolusi Pemuda begitu julukannya,
dalam konsepsi ini adalah konsepsi politik yang sering gerakannya dilakukan
oleh pemuda. Gairah inilah yang disebut sebagai konsepsi politik sehingga
semangat muda yang melanda mengalir deras dalam jiwa pemuda semua generasi.
Rasa ingin merdeka ini lahir dari anak-anak, muda, tua semua yang merasa
terjajah tersengat dan terdorong menggelorakan kebebasan. Sehingga gambaran
peristiwa-peristiwa heroik merebut kemerdekaan Indonesia adalah gambaran
semangat muda yang tidak hanya melanda orang berusia muda tetapi menyeluruh
pada segala lapisan usia. Dengan uraian
tersebut disimpulkan pada dasarnya mahasiswa secara substansi terdapat suatu
kesamaan. Baik generasi muda maupun pemuda merangkum idea kegairahan,
keingintahuan, semangat yang m nembara, yang siap menantang kehidupan. Generasi
muda sebagai konsep sosial yang berbeda dengan pemuda yang merupakan konsep
politik.
Aktualisasi Bela Negara Mahasiswa
Watak khas yang dimiliki mahasiswa
sebagai generasi muda merupakan tahapan pembelajaran menuju perannya dalam
kehidupan berwarga negara. Pada dasarnya mahasiswa dalam hal itu harus dapat
menjadi manusia berpendidikan yang mampu menjalani perannya sebagai tingkat
dasar yang sedang melakukan transformasi untuk dapat menjadi pemimpin di
tingkat menengah, dan seterusnya hingga tingkat tinggi. Pada masa ini mahasiswa
sedang berada dalam suasana peralihan, dari aktualisasi potensi ke dunia luar
menjadi memusatkan aktualisasi pada potensi bersama yang terus mencari jati
diri menemukan jati diri atau karakter. Dari peran sebagai figuran menjadi
peran sebagai aktor pemeran utama yang berusaha mengenali bakat, talenta, dan
kelemahannya dalam menggunakan bakat, talenta, dan kelemahannya dalam hal
membantu orang lain serta kemanfaatannya untuk diri sendiri, dan seterusnya.
Gejolak peralihan ini mahasiswa atau
pemuda dipenuhi oleh rasa ingin tahu, namun tanda tanya besar arah mana yang
dituju. Mahasiswa dan generasi muda pada umumnya banyak terjebak dalam perilaku dan landasan nilai
yang salah, sehingga masa pembelajarannya menjadi sia-sia. Dalam hal demikian
mahasiswa ataupun pemuda harus mampu membaca kemana arah tujuan hidupnya serta
Kepekaan terhadap lingkungan dan kondisi sosial menjaditantangan perma dalam
kemajuannya. Seperti contoh Ketika
Sukarno, Syahrir, Hatta menjadi mahasiswa, mereka mengembangkan kepekaan sosial
politiknya sehingga mampu membaca tanda-tanda jaman, kemudian bersikap dan
berbuat pada eranya, serta mematangkan diri sebagai generasi muda dan kemudian
memimpin bangsanya.
Terbentuknya Jati diri bangsa yaitu
dengan proses sosial budaya dalam pengalaman sejarah yang terkandung didalamnya.
Dalam sejarah jiwa bangsa Indonesia bersatu dmenumbuhkan semangat patriotisme
lahir dari rasa senasib dan sepenanggungan.
Lahirlah semangat gotong royong, toleransi dan solidaritas yang dilihat
dasi sosiologis. Sedangkan dilihat dari kajian politik dikenal dengan
patriotisme dengan ciri-ciri kharakter menonjol yang terdiri dari cinta tanah
air, rela berkorban, dan rasa
kebangsaan.Dengan pemahaman kharakter tersebut, sudah seharusnya ia menjadi
contoh dari segenap bangsa.
Strategi Aktualisasi Bela Negara
Mahasiswa
Dari uraian di atas, arah aktualisasi
bela negara mahasiswa, sesuai dengan tingkatan psiko-sosialnya adalah
pembentukan kharakter dan jati diri untuk dapat menjadi landasan utamanya.
Perilaku maupun sikap gotong royong, toleran, solidaritas, dan dalam ranah
politik sebagai cinta tanah air, rela berkorban dan rasa kebangsaan yang
berasal dari pengembangan nilai atau jati diri dalam ranah sosial. Strategi
yang disusun berada pada arah membangun pemahaman sosial dan pemahaman politik.
Pemahaman sosial dikembangkan dengan membentuk mahasiswa sebagai pribadi yang
utuh, pribadi yang berani sekaligus bertanggung jawab, pribadi yang berani
sekaligus penuh pertimbangan pada saat bersamaan. Upaya yang dilakukan pada
umumnya sudah melekat pada sistem pembelajaran atau perkuliahan.
Kontrak perkuliahan yang terdapat
dalam sistem universitas ini dijadikan ukuran untuk melihat sampai seberapa
jauh dialog terjadi, sehingga diperoleh kesepakatan, dan sampai seberapa jauh
kontrak itu ditepati. Di dalam kontrak terdapat hadiah dan hukuman jika terjadi
over prestasi maupun mal prestasi. Ketepatan dalam memenuhi kontrak perkuliahan
merupakan pembelajaran tanggung jawab mahasiswa terhadap hal yang disepakati.
Dalam konteks ini dapat diarahkan yakni untuk mengembangkan karakter dan jati
diri yang membentuk mahasiswasebagai pribadi yang utuh, berani dan bertanggung
jawab.
Sementara pada pemahaman aspek
politik mengantar mahasiswa dalam penerangan peran politiknya harus
dikembangkan dengan mendorong mahasiswa untuk, Memahami sejarah, dan landasan
filosofis dari sistem sosial-negara bangsa Indonesia, Memahami dan meyakini bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan
pilihan terbaik bagi kelangsungan, keutuhan, kejayaan bangsa Indonesia.
Memahami dan meyakini bahwa keutuhan,
keamanan, dan kelestarian NKRI adalah tanggung jawab bersama seluruh
rakyat Indonesia. Memahami dan meyakini bahwa NKRI sebagai negara kepulauan
memerlukan strategi geopolitik yang ampuh dan
untuk itu memerlukan dukungan
sistem pertahanan yang tangguh. Memahami bahwa keampuhan sistem pertahanaan
negara akan ditentukan oleh dukungan seluruh warga negara Indonesia.
Inti utama untuk dapat mendorong hal
itu adalah menggugah mahasiswa untuk kembali untuk menengok ke belakang
menggali cita-cita bersama tumbuh dan berkembang. Kita sering melupakan hal ini
dan Bapak Bangsa pernah mengingatkan melalui jargon “Jas Merah”, jangan
sekali-kali melupakan sejarah. Memahami
jati diri bangsa, berarti memahami semangat dan filosofi bangsa, yang pintu
utamanya adalah sejarah bangsa. Pintu terdekat sejarah bangsa Indonesia
menyangkut semangat dan filosofinya adalah Risalah Sidang BPUPKI. Kalau
kemudian Kita melupakan Risalah Sidang tersebut, yang terjadi adalah
meraba-raba dalam gelap. Dalam rabaan itu ternyata yang ditemui adalah
liberalisme, individualisme, kapitalisme, atau bahkan komunisme.
Penutup
Sikap maupun perilaku warga negara
yang dijiwai atau dicerminkan oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan pengertian dari upaya
bela negara. Nilai yang dikembangkan dalam konteks bela negara ini adalah:
cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai
ideologi negara, rela berkorban dan kemampuan awal bela negara. Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata. Oleh sebab itu bentuk
dari upaya bela negara sangat berbeda wujud sesuai dengan berbagai aspeknya dan
profesi serta kedudukan warga negara. Mahasiswa adalah kelas sosial yang
memiliki ciri-ciri yang khas pula yang memiliki kualitas dan kapabilitas yang
berbeda, yang memerlukan strategi yang berbeda pula.
Perkembangan sosial dan politik yang
diwarnai oleh rasa ingin tahu dengan segala keterbatasannya, maka strategi yang
dikembangan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Arah yang hendak
dikembangkan adalah mengembangkan kharakter dan jati diri yang membentuk
mahasiswa sebagai pribadi yang utuh, yakni pribadi yang berani tetapi
bertanggung jawab. Sementara dari perkembangan sosial politiknya pembentukan
kharakter dan jati diri untuk dapat menjadi landasan utamanya. Perilaku maupun
sikap gotong royong, toleran, solidaritas, dan dalam ranah politik sebagai
cinta tanah air, rela berkorban dan rasa kebangsaan yang berasal dari
pengembangan nilai atau jati diri, sedangkan ranah politiknya didorong melalui
mengingat sejarah perjuangan bangsa dalam rangka serta menggali dan memperkokoh
semangat kebangsaan dalam mendalami dan menghayati sejarah bangsa.