Iklan

terkini

LPBHNU KABUPATEN SITUBONDO RAIH AKREDITASI DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SEBAGAI LEMBAGA PEMBERI BANTUAN HUKUM PERIODE 2025-2027

Lpbhnu Situbondo
, 9/09/2024 WIB Last Updated 2024-09-10T05:52:59Z

 



Senin, 09 September 2024. - LPBHNU Kabupaten Situbondo meraih akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum periode 2025-2027 oleh Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia sebagaimana tertera pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lolos Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025.

“Tentu saja Hari ini adalah momen kebahagiaan namun juga sekaligus cambuk untuk kita (LPBHNU). Kita boleh bahagia karena menjadi salah satu dari seluruh lembaga hukum di Indonesia yang lolos akreditasi dari kemenkumham, dan ini juga cambukan bagi kita agar tetap semangat mempertahankan akreditasi serta terus tanpa lelah menebar manfaat untuk masyarakat. Ini juga tentu barokah dari tawasul kita saat ziarah ke makam para muassis NU sebelum pengumuman kelolosan akreditasi.” ungkap Badrus Sholeh S.H, pada acara rapat bersama Ro’is Syuriah dan Tanfidziyah PCNU pada 9 September 2024 yang juga dihadiri oleh segenap jajaran pengurus LPBHNU. Badrus Sholeh juga menambahkan bahwasanya beliau berterima kasih sebesar besarnya kepada sahabat-sahabat pengurus yang luar biasa memperjuangkan segala hal demi tercapainya akreditasi ini yang mana pada akreditasi sebelumnya pada tahun 2021 LPBHNU belum berhasil lolos akreditasi.



“Alhamdulillah, upaya keras dari sahabat sahabat semua terbayarkan. Semoga dengan diakreditasinya LPBH NU tidak mengurangi semangat pengabdiannya untuk masyarakat khususnya untuk Warga Nahdliyin. Ini yang tetap harus dipegang teguh bahwa LPBH NU harus berpihak pada kaum yang lemah.” Ujar Ketua PCNU, KH Muhiddin Khatib.

Rois Syuriah pun juga menyampaikan bahwa Nahdlatul Ulama sangat berkontribusi dalam rumusan legislasi hukum islam di Indonesia, terutama di sahkan UU perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Untuk itu harapannya adalah LPBH NU juga turut konsisten dalam penegakan supremasi hukum, keadilan, dan pendampingan kepada masyarakat dengan bernafaskan islam.



Sebagai ungkapan syukur atas diraihnya akreditasi, LPBHNU pun melakukan syukuran berupa tumpengan  disela-sela rapat bersama bersama Ro’is Syuriah dan Tanfidziyah PCNU yang dihadiri oleh segenap jajaran pengurus LPBHNU, Ro’is Syuriah dan Tanfidziyah PCNU.


Oleh : Ulul Albab Islami S.H.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPBHNU KABUPATEN SITUBONDO RAIH AKREDITASI DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SEBAGAI LEMBAGA PEMBERI BANTUAN HUKUM PERIODE 2025-2027

1 ABAD NU

+