Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama
(LPBHNU) pada Hari Kamis 7 November 2024 melakukan pelepasan terhadap mahasiswa
magang dari Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Darul Falah Bondowoso. Langkah
ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerja sama antara LPBHNU dan
lembaga pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya
dalam bidang hukum.
Magang di LPBHNU adalah salah satu program yang
bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan
ilmu yang didapatkan selama perkuliahan ke dalam situasi nyata di lapangan.
Mahasiswa yang terlibat dalam magang ini diharapkan dapat mengasah keterampilan
mereka dalam analisis hukum yang digunakan dalam pelaksanaan bantuan hukum yang
diberikan oleh LPBHNU yang diikuti 6 orang mahasiswa, utamanya terkait
perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini juga memberikan mereka
wawasan tentang pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dengan organisasi
kemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Meskipun pelepasan ini menandai berakhirnya program
magang kali ini, LPBHNU dan STIS Darul Falah tetap berkomitmen untuk menjalin
kerja sama di masa depan. Kedua lembaga berharap dapat memperbaiki komunikasi
dan koordinasi sehingga program-program serupa dapat dijalankan dengan lebih
efektif di tahun-tahun mendatang.
LPBHNU, sebagai lembaga yang bergerak di bidang
bantuan hukum, memiliki visi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum
bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk selalu menjaga
hubungan yang baik dengan lembaga pendidikan, guna memastikan bahwa SDM yang
terlibat dalam kegiatan hukum dan sosial memiliki kualifikasi dan pemahaman
yang memadai. Dengan pengalaman ini, diharapkan kedua pihak dapat belajar untuk
merancang program yang lebih tepat guna, sehingga dapat membawa manfaat yang lebih
besar bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
Oleh : Ulul Albab Islami S.H.